Jasa Sertifikasi Terbaru dari MBRIO
MBrio Certification Body sebagai lembaga sertifikasi yang kompeten dan telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah memberikan jasa sertifikasi kepada berbagai industri makanan, minuman, pertanian, perikanan, retail, hotel, catering, restoran serta farmasi sejak tahun 1999. MBrio Certification Body yang mengkhususkan layanan dalam ruang lingkup sistem mutu dan sistem keamanan pangan, kini memperluas cakupannya dengan mengeluarkan jasa sertifikasi terbaru yaitu Jasa Sertifikasi Produk.
Pemberlakuan standar di Indonesia yaitu SNI dikenal dua jenis penerapan yaitu sukarela dan wajib. SNI sukarela dapat diterapkan oleh pelaku usaha, kementerian, dan/atau lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau pemerintah daerah. Pemberlakuan SNI wajib dilakukan oleh Menteri dan/atau Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan mempertimbangkan banyak hal, diantaranya : keselamatan, keamanan, kesehatan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, daya saing dan kesiapan produsen, kesiapan infrastruktur lembaga penilai kesesuaian, serta kepentingan nasional lainnya.
Dalam hal SNI yang diberlakukan wajib, pelaku usaha wajib memperdagangkan barang yang telah dibubuhi tanda SNI ataupun jasa yang telah memiliki sertifikat SNI. Tanda SNI dan/atau tanda kesesuaian digunakan sebagai bukti kesesuaian barang, jasa, sistem, proses dan/atau personal yang telah memenuhi persyaratan acuan. Sertifikasi produk akan memberikan jaminan kepercayaan kepada seluruh pihak yang berkepentingan bahwa produk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Untuk itu dibentuk suatu skema penilaian kesesuaian oleh pihak ketiga yaitu Lembaga Sertifikasi Produk.
Pada peluncuran perdananya, Lembaga Sertifikasi Produk MBRIO menyediakan layanan untuk empat jenis produk yaitu Biskuit, Kopi Instan, Kakao Bubuk dan Air Minum dalam Kemasan yang nantinya akan diperluas ke SNI Produk Pangan Wajib lainnya.
Referensi :
Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional