Mengapa harus Sertifikasi ?
Semakin berkembangnya ilmu dan teknologi serta terbukanya era pasar global, memberikan tuntutan baru bagi para produsen, tak terkecuali produsen pangan. Kebutuhan jaminan mutu keamanan pangan telah menjadi trend pada industri pangan dunia, termasuk di Indonesia. Permintaan pasar yang semakin tinggi harus diiringi dengan bukti pemenuhan terhadap persyaratan. Untuk itulah diperlukan lembaga penilaian kesesuaian (LPK), organisasi yang melakukan kegiatan pengujian, kalibrasi, inspeksi, sertifikasi (termasuk validasi dan verifikasi). Salah satu Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah Lembaga Sertifikasi Sistem (Mutu, Keamanan Pangan, Manajemen Keamanan Pangan, dll).
Apa keuntungan melakukan sertifikasi ? Selain tujuan pertama yaitu bukti pemenuhan terhadap persyaratan, dengan adanya sertifikasi, mampu meningkatkan daya saing produk. Sertifikasi juga menjadi nilai lebih dalam kegiatan marketing atau promosi. Dengan adanya sertifikat sebagai bukti pengawasan proses, konsumen dapat menentukan pilihan dan menjadi lebih percaya. Pengawasan dari lembaga penilaian kesesuaian mampu meringankan beban pengawasan pasar.
Apa saja sertifikasi yang ada untuk produsen pangan? Sertifikasi yang ditujukan untuk produsen pangan, secara garis besar dibagi menjadi dua yaitu Sertifikasi Sistem Mutu dan Sertifikasi Keamanan Pangan. Sertifikasi Sistem Mutu merupakan sertifikasi yang berkaitan dengan sistem manajemen mutu yang dapat diterapkan seluruh perusahaan untuk memastikan sistem yang berjalan dalam perusahaan tersebut telah efektif, efisien serta memenuhi persyaratan ISO 9001:2015. Sertifikasi Keamanan Pangan merupakan sertifikasi yang berkaitan dengan pengawasan proses produksi pangan untuk memastikan produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi manusia. Sertifikasi Keamanan Pangan meliputi tiga jenis yaitu GMP : sertifikasi yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pemenuhan program persyaratan dasar keamanan pangan; HACCP : pengawasan terhadap pemenuhan program persyaratan dasar keamanan pangan dan pengendalian titik kendali kritis; ISO 22000 : pengawasan terhadap pemenuhan sistem manajemen keamanan pangan baik sistem manajemen, persyaratan dasar keamanan pangan maupun titik kendali kritis.
Apakah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi tersebut dapat dipercaya? Tidak semua lembaga sertifikasi kredibel dan kompeten dalam mengeluarkan sertifikat ! Untuk itu perlu kejelian dalam memilih lembaga sertifikasi. Pilih lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). Akreditasi merupakan rangkaian kegiatan yang memberikan pengakuan formal, yang menyatakan bahwa suatu Lembaga Penilaian Kesesuaian memiliki kompetensi untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan acuan pada ruang lingkup akreditasinya.
MBRIO Certification Body, salah satu divisi PT. Embrio Biotekindo yang bergerak di bidang sertifikasi jaminan mutu keamanan pangan. MBRIO Certification Body memberikan jasa sertifikasi Mutu ISO 9001, Sertifikasi GMP, HACCP dan ISO 22000 bagi industri pangan, telah diakui baik nasional maupun internasional. Sertifikat tersebut layak diberikan oleh MBRIO Certification Body karena kredibel, kompeten, memenuhi persyaratan ISO 17021 serta telah resmi diakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional).