Unsur-unsur Kunci ISO 22000
Keamanan Pangan merupakan suatu konsep bahwa makanan tidak akan membahayakan konsumen saat disiapkan dan / atau dimakan sesuai dengan penggunaannya. Jaminan bagi keamanan makanan yang diproduksi oleh produsen pangan baik skala industri maupun menengah yaitu dengan penerapan sistem manajemen keamanan pangan, ISO 22000. Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000 pertama kali diluncurkan pada tahun 2005 dan diadopsi oleh Badan Standarisasi Nasional menjadi SNI pada tahun 2009. Standar ini merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang mengkombinasikan unsur-unsur kunci dalam memastikan keamanan pangan di sepanjang rantai pangan hingga konsumsi akhir. Kunci-kunci tersebut antara lain :
1. Program Persyaratan Dasar (PPD)
Program penerapan persyaratan yang diwajibkan bagi industri pangan untuk menciptakan kondisi dan aktivitas dasar yang dapat menjamin lingkungan produksi aman untuk menghasilkan produk pangan. Lingkup dari program ini adalah kombinasi persyaratan-persyaratan yang termuat di dalam (GMP) dan (SSOP). Program ini harus dijalankan terlebih dahulu karena menjadi kondisi dasar dari sistem manajemen keamanan pangan baik HACCP atau ISO 22000 dapat diterapkan.
2. Sistem manajemen
Banyak instansi atau perusahaan familiar dengan sistem manajemen mutu ISO 9001 yang sangat membantu dalam pelaksanaan operasional menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam ISO 22000 pun, menggunakan sistematika pemikiran yang sama dengan ISO 90001 serta menjadikannya acuan normatif. Penyelarasan antara ISO 22000 dengan ISO 9001 tertuang dalam lampiran A SNI ISO 22000:2009, bertujuan untuk meningkatkan kesesuaian diantara kedua standar tersebut. Apabila organisasi telah menerapkan sistem ISO 9001 sebelumnya, maka tidak akan mengalami banyak kesulitan jika ingin meningkatkan sistem menjadi ISO 22000.
3. Komunikasi interaktif
Dalam standar ini, komunikasi menjadi salah satu hal yang penting. Seperti tercantum pada standar ini yaitu klausul 5.6 tentang komunikasi, organisasi harus mengatur dan memelihara komunikasi yang efektif baik komunikasi eksternal dan internal. Hal ini memungkinkan adanya komunikasi yang baik antara organisasi dengan pemasok, kontraktor, pelanggan atau konsumen dan pihak-pihak lainnya. Dengan adanya komunikasi interaktif yang baik dari berbagai pihak diharapkan mampu menunjang pelaksanaan sistem yang lebih efektif dan baik.
4. Prinsip HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point)
HACCP merupakan sistem untuk mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya spesifik yang mungkin timbul pada setiap tahap dalam rantai produksi pangan. Sistem ini merupakan sistem keamanan pangan yang telah tervalidasi dan tersertifikasi. Lima langkah awal dan tujuh prinsip HACCP menjadi bagian dalam standar ISO 22000 terutama pada klausul 7. Penyelarasan antara sistem HACCP dengan ISO 22000 juga termuat dalam Lampiran B SNI ISO 22000: 2009.
MBRIO Certification Body telah berpengalaman dalam memberikan jasa sertifikasi keamanan pangan baik pada level GMP, HACCP maupun ISO 22000. Salah satu divisi PT. Embrio Biotekindo ini telah memenuhi syarat lembaga sertifikasi ISO 17021 dan telah diakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses dan tahapan sertifikasi dapat menghubungi kami di telp : 0251-8332403 atau email : certification@mbrio-food.com.
Referensi :
SNI ISO 22000- 2009. Sistem Manajemen Keamanan Pangan – Persyaratan untuk Organisasi dalam Rantai Pangan. Badan Standardisasi Nasional (http://www.bsn.go.id)